Info Sembako hari ini
Nasional & Dunia

Pemkot Surabaya Bebaskan Denda Retribusi Ijin Pemakaian Tanah, Berlaku Sampai 30 September!

  • Pemkot Surabaya melakukan pembebasan denda retribusi Ijin Pemakaian Tanah (IPT) dari tahun 2013-2023, berlaku sampai tanggal 30 September 2023.
Pemkot Surabaya Bebaskan Denda Retribusi Ijin Pemakaian Tanah, Berlaku Sampai 30 September!
Pemkot Surabaya Bebaskan Denda Retribusi Ijin Pemakaian Tanah, Berlaku Sampai 30 September! (surabaya.go.id)