Makroekonomi
Penerimaan Pajak Tertekan Baru, Rp342,9 Triliun Buntut Harga Komoditas Lesu
- Kementerian Keuangan RI mengungkapkan, setoran pajak terkontraksi hingga 3,7%/15 Maret 2024. Di mana penerimaan pajak baru mencapai Rp342,9 triliun.
Debrinata Rizky
Author
Ilustrasi penghitungan pajak. (Freepik)
Rizky C. Septania
Editor