Nasional
Pengamat: Perluasan Insentif PPh 21 Bisa Serap Tenaga Kerja Industri Padat Karya
- Dengan berkurangnya kewajiban membayar PPh 21, perusahaan memiliki peluang lebih besar untuk menambah tenaga kerja.

Ananda Astri Dianka
Author

Suasana aktivitas di salah satu pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil yang diputus pailit karena kesulitan keuangan. (Dokumentasi Internal Sritex)

Ananda Astridianka
Editor