Properti
Pengamat: Serah Terima AJB, Beri Kepastian Bagi Konsumen
- Pengamat Hukum Pertanahan dan Properti, Eddy Leks, menjelaskan AJB berfungsi sebagai bukti transaksi jual beli dan penyerahan rumah yang sah.
Distika Safara Setianda
Author
Hunian di Podomoro Tenjo (TrenAsia)
Chrisna Chanis Cara
Editor