Nasional
Pengamat Soroti Kebijakan Kenaikan Cukai Rokok yang Tak Efektif
- Pemerintah telah mengumumkan niatnya untuk meningkatkan target penerimaan cukai sebesar 8,3% menjadi Rp246,1 triliun pada tahun 2024. Meskipun belum disampaikan secara spesifik, namun seperti yang sudah-sudah, dapat diprediksi bahwa target penerimaan dari cukai hasil tembakau (CHT) akan ikut meningkat.
Rumpi Rahayu
Author
Ilustrasi cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT). Grafis: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)
Rizky C. Septania
Editor