Industri
Pengamat Ungkap Kenaikan Cukai Rokok Tidak Efektif Turunkan Jumlah Perokok
- Kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10% pada 2023 – 2024 terbukti tidak efektif menaikkan penerimaan negara. Sejak diterapkan pada awal 2023, penerimaan negara dari CHT terus menurun. Hingga akhir Juli 2023, penerimaan CHT tercatat Rp111,23 triliun, lebih rendah 8,93% dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama (yoy).
Rizanatul Fitri
Author
Ilustrasi cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT). Grafis: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)
Chrisna Chanis Cara
Editor