Industri
Pengelola Mal Terapkan Prokes 2 Lapis, Ribuan Orang Positif COVID-19 Ditolak Masuk
- Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menegaskan peraturan di pusat perbelanjaan telah menerapkan dua protokol COVID-19, yaitu protokol kesehatan dan wajib vaksinasi.
Aprilia Ciptaning
Author
Suasana gerai smartfren di Supermal Karawaci Tangerang, Jumat 20 Agustus 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia.com)
Laila Ramdhini
Editor