Finansial
Penjelasan Aturan OJK Tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Reasuransi
- OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi (POJK 11 Tahun 2023).
Alvin Pasza Bagaskara
Author
Gedung kantor OJK Solo. / surakarta.go.id
(Istimewa)Rizky C. Septania
Editor