Nasional
Perbedaan Tersangka, Terdakwa, dan Terpidana dalam Perkara Hukum
- Istilah tersangka, terdakwa, dan terpidana merupakan kata yang sering muncul dalam perkara pidana. Ketiganya memiliki pengertian, makna, serta hak yang berbeda-beda di mata hukum.

Khafidz Abdulah Budianto
Author


Chrisna Chanis Cara
Editor