Industri
Pergub Anies Percepat Komersialisasi Pulau Reklamasi C dan D
Pembangunan kawasan pulau reklamasi C dan D dipastikan bakal semakin cepat. Ini menyusul keluarnya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 30 tahun 2021 tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pantai Kita dan Pantai Maju.
Reza Pahlevi
Author
Suasana salah satu pembangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TreanAsia
(Istimewa)