Nasional
Perkara Bosowa-OJK Damai, Bank KB Bukopin Optimistis Kinerja Moncer
- Pengadilan Tinggi Negara Tata Usaha Negara (PTUN) melalui Majelis Hakim Tinggi Pengadilan memutuskan untuk tidak mengabulkan gugatan yang dilayangkan PT Bosowa Corporindo (Bosowa) atas OJK tentang hasil penilaian kembali Bosowa selaku pemegang saham pengendali PT Bank KB Bukopin Tbk
Ananda Astri Dianka
Author
Ilustrasi Bank KB Bukopin (TrenAsia.com)
Sukirno
Editor