Fintech
Pinjol Ilegal Sasar Masyarakat Menengah ke Bawah, OJK Perlu Restrukturisasi Pasar Fintech
- Restrukturisasi yang dimaksud meliputi standar operasional bisnis pinjaman online serta penggunaan Fintech Data Center (FDC).
Ananda Astri Dianka
Author
Ilustrasi kredit online atau pinjaman online (pinjol), peer to peer (P2P) lending resmi / OJK (OJK.go.id)
Laila Ramdhini
Editor