Home
Plin-plan! Kemenkes Revisi Aturan Rapid Test Perjalanan Transportasi
Dalam pernyataan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencabut aturan untuk melakukan rapid test atau swab test sebelum melakukan perjalanan. Syarat ini akan digantikan dengan pengukuran suhu tubuh.
Sukirno
Author
Petugas mengambil sampel darah warga yang mengikuti Mobile Rapid Test yang diadakan Relawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)