Harga Emas Hari Ini
Fintech

Potensi Kredit Macet, Warga Diimbau Bijak Kelola Pinjaman jelang Nataru

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengajukan pinjaman melalui platform fintech peer-to-peer (P2P) lending menjelang momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ini untuk mencegah potensi peningkatan kredit macet akibat penggunaan pinjaman yang tidak seimbang dengan kemampuan finansial.
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)