Fintech
Potensi Kredit Macet, Warga Diimbau Bijak Kelola Pinjaman jelang Nataru
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengajukan pinjaman melalui platform fintech peer-to-peer (P2P) lending menjelang momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ini untuk mencegah potensi peningkatan kredit macet akibat penggunaan pinjaman yang tidak seimbang dengan kemampuan finansial.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)
Chrisna Chanis Cara
Editor