Nasional
PP 18/2021 Terbit, Pemerintah Pegang Kendali Penuh Pemanfaatan Tanah
Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Himawan Arief Sugoto menjelaskan dengan adanya hak pengelolaan, pemerintah akan mengontrol dan mengendalikan fungsi pemanfaatan tanah.

Reza Pahlevi
Author

Pekerja dengan alat berat mengerjakan proyek pembangunan rumah di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Rabu, 17 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)