Nasional
PPATK Endus Pencucian Uang Rp500 Triliun di 12 Koperasi
- Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan pihaknya mengendus transaksi ilegal lebih dari Rp500 triliun yang melibatkan 12 KSP.
Chrisna Chanis Cara
Author
Ilustrasi pencucian uang. (Istimewa)
Drean Muhyil Ihsan
Editor