Fintech
PPATK Melacak Adanya Transaksi Mencurigakan Terkait Kripto dengan Nilai Rp1,6 Triliun
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melacak adanya transaksi mencurigakan dengan total nilai lebih dari Rp1,6 triliun.

Idham Nur Indrajaya
Author

Ilustrasi uang rupiah di bank / Shutterstock
(Istimewa)
Rizky C. Septania
Editor