Nasional
PPATK: Transaksi Investasi Ilegal Tembus Rp35 Triliun Tahun 2022
- Dia menjelaskan modus yang biasa dipakai yakni menyamarkan dana yang berasal dari investasi ilegal melalui sponsorship ke klub sepak bola senilai miliaran rupiah.
Chrisna Chanis Cara
Author
Investasi Bodong (NAIBAC Social Network)
Chrisna Chanis Cara
Editor