Nasional
PPN Resmi Naik 11%, Harga Pulsa dan Paket Internet juga Kena Imbas
- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menaikan tarif Pajak Tambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11%, kenaikan ini sudah berlaku per 1 April 2022 kemarin. Hal ini akan mengakibatkan naiknya harga pulsa dan paket internet, dan masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam lagi.
Nadia Amila
Author
Ilustrasi pajak. Dok: Pexels.com
(Istimewa)Rizky C. Septania
Editor