Info Sembako hari ini
Industri

Pro-Kontra Wajib Lapor Transaksi di Atas Rp500 Juta, Industri Properti Mewah Terpukul?

  • Pengembang yang bakal menawarkan unit propertinya diwajibkan menanyakan asal-usul atau sumber dana yang digunakan oleh konsumen untuk pembayaran transaksi itu nantinya. Alhasil, tak sedikit calon konsumen properti mundur ketika ditanyakan hal-hal sesuai ketentuan UU 8/2010.

<p>Properti Podomoro Park Bandung milik PT Agung Podomoro Land Tbk. / Podomoropark.com</p>

Properti Podomoro Park Bandung milik PT Agung Podomoro Land Tbk. / Podomoropark.com

(Istimewa)