Home
Ramai Ditolak, Akhirnya Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut aturan mengenai investasi industri minuman keras (miras) yang tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Reky Arfal
Author
Sejumlah minuman beralkohol atau miras tampak di salah satu cafe di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)