Info Sembako hari ini
Fintech

10 Penyebab Masyarakat Berutang ke Pinjol Ilegal, Paling Banyak untuk Membayar Utang

  • Data NoLimit Indonesia mengungkapkan10 penyebab masyarakat berutang ke platform pinjaman online (pinjol) atau fintech lending ilegal.
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)