Nasional
3 Menteri di Balik Perizinan Tambang dan Ekspor Pasir Laut
- Peraturan Pemerintah (PP) No.26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut tengah menjadi sorotan. Hal itu karena beleid tersebut membolehkan ekspor pasir laut.
Chrisna Chanis Cara
Author
Ilustrasi tambang pasir laut. (Shutterstock)
Ananda Astri Dianka
Editor