Perbankan
33 BPR Bubar Sepanjang 2023, Begini Penjelasan OJK
- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa OJK terus berupaya mengkonsolidasikan dan memperkuat BPR sesuai dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi bank. (Freepik)
Ananda Astridianka
Editor