IKNB
7 Perusahaan Asuransi Sedang Dalam Pengawasan Khusus OJK
- Tujuh perusahaan ini tidak termasuk PT Asuransi Jiwa Prolife yang izinnya telah dicabut pada akhir tahun 2023.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi penandatanganan polis asuransi. (Freepik)
Chrisna Chanis Cara
Editor