IKNB
7 Perusahaan Asuransi Sedang Dalam Pengawasan Khusus OJK
- Tujuh perusahaan ini tidak termasuk PT Asuransi Jiwa Prolife yang izinnya telah dicabut pada akhir tahun 2023.

Idham Nur Indrajaya
Author

Ilustrasi penandatanganan polis asuransi. (Freepik)

Chrisna Chanis Cara
Editor