IKNB
AAJI Memprediksi Akan Ada Banyak Aksi Merger dan Akuisisi karena POJK Ini
- Sebagaimana diketahui, industri asuransi jiwa saat ini tengah dihadapi oleh ketentuan OJK terkait dengan ekuitas atau permodalan minimum yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi asuransi. (Freepik)
Rizky C. Septania
Editor