Pasar Modal
Ada Stimulus dari OJK, Syarat Private Placement Kian Longgar
- toritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan stimulus baru bagi para perusahaan terbuka atau emiten di pasar modal Indonesia.
Drean Muhyil Ihsan
Author
Karyawan melintas dengan latar layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Selasa, 27 Juli 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)
Rizky C. Septania
Editor