Fintech
AFPI Bantah Tudingan Kartel Bunga Pinjol, Ini Penjelasan Ekonom
- AFPI membantah tudingan KPPU terkait dugaan melakukan monopoli atau kartel suku bunga pada platform fintech lending alias pinjaman online (pinjol).
Alvin Pasza Bagaskara
Author
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)
Rizky C. Septania
Editor