Fintech
AFPI Harapkan Batas Tertinggi Pendanaan Fintech Lending Bisa Capai Rp10 Miliar
- AFPI juga tentunya memberikan bahan-bahan pertimbangan kepada OJK yang melatarbelakangi permintaan asosiasi untuk menaikkan batas atas pendanaan hingga Rp10 miliar.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)
Rizky C. Septania
Editor