Nasional
Akrindo: PP Kesehatan Mempersulit Kondisi Ekonomi Para Pedagang
- Akrindo menilai sejumlah aturan bagi produk tembakau pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan akan mempersulit kondisi pedagang koperasi dan ritel yang tersebar di berbagai wilayah.
Alvin Pasza Bagaskara
Author
Ilustrasi pedagang rokok eceran / Bungkusrokok.com
(Istimewa)Ananda Astridianka
Editor