Nasional
Alokasi Anggaran Wajib Kesehatan 5 Persen Dicoret dari UU Baru
- Pemerintah resmi menghapus kewajiban alokasi anggaran untuk kesehatan sebesar 5% dalam UU tentang Kesehatan.

Chrisna Chanis Cara
Author

Photo by Karolina Grabowska: https://www.pexels.com/photo/person-counting-cash-money-4475523/ (Pexels/Karolina Grabwoska)

Chrisna Chanis Cara
Editor