Info Sembako hari ini
Nasional

AMTI dan GAPPRI Nilai Revisi PP Produk Tembakau Nomor 109/2012 Tidak Sesuai Prosedur

  • Setelah ditolak Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) akhir tahun lalu, Kementerian Kesehatan dipastikan akan mengajukan kembali izin prakarsa revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
<p>Ilustrasi cukai rokok / Beacukai.go.id</p>

Ilustrasi cukai rokok / Beacukai.go.id

(Istimewa)