Rumah & Keluarga
Apakah Mencicipi dan Mencium Aroma Makanan Membatalkan Puasa?
- Menurut Syekh Sulaiman As-Syafi’i Al-Makki, mencicipi makanan saat puasa pada dasarnya hukumnya makruh jika tidak ada kebutuhan untuk mencicipi.

Distika Safara Setianda
Author

Photo by Alex Green: https://www.pexels.com/photo/asian-woman-with-granddaughter-preparing-food-5693017/ (Pexels)

Amirudin Zuhri
Editor