BUMN
Bak Belut, Waskita Kembali Lolos dari Gugatan PKPU
- PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali selamat dari gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hal itu setelah Majelis Hakim Pengadilan Niaga memutuskan menolak permohonan Donny Hartarto Lasmana dalam sidang yang digelar Kamis 24 Agustus 2023.
Khafidz Abdulah Budianto
Author
Waskita Karya (https://ik.imagekit.io/tk6ir0e7mng/uploads/2021/03/1616735503411.jpeg?tr=w-995)
Chrisna Chanis Cara
Editor