Info Sembako hari ini
Nasional

Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak 2,4 Persen Mulai 2025, Simak Kriterianya

  • Kegiatan membangun yang dimaksud dalam aturan itu tak hanya membangun rumah baru, melainkan juga perluasan bangunan lama.
Desain The Gramercy produk rumah by Alam Sutera (ASRI).
Desain The Gramercy produk rumah by Alam Sutera (ASRI). (Dok/prioritas.bca.co.id)