Industri
Bantuan Restrukturisasi Permesinan Dapat Tahan Laju Impor Mebel
- Program restrukturisasi yang diselenggarakan oleh Kemeperin memiliki mekanisme berupa pengembalian dana atau reimburse mencapai maksimal Rp500 juta per mesin.
Bintang Surya Laksana
Author
Pekerja menyelesaikan pembuatan produk mebel di workshop furniture kawasan Kemang Utara, Jakarta, Kamis, 26 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)Amirudin Zuhri
Editor