Nasional
Batal diterapkan 1 April, Pajak Karbon Diundur Jadi Juli 2022
- Kebijakan mengenai pajak karbon yang semulanya direncanakan berlaku mulai 1 April 2022 resmi diibatalkan, pemerintah memutuskan untuk mengundur penerapan kebijakan tersebut menjadi bulan Juli 2022.
Muhammad Farhan Syah
Author
Ilustrasi pajak karbon. (Istimewa)
Fakhri Rezy
Editor