Nasional
Bea Cukai Tindak 13.842 Barang Ilegal Senilai Rp481 Miliar per 17 Desember
- Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Syarif Hidayat melakukan penindakan terhadap barang kena cukai ilegal sebanyak13.842 penindakan senilai Rp481 miliar.
Daniel Deha
Author
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Syarif Hidayat. (Bea Cukai)
Rizky C. Septania
Editor