Bursa Saham
BEI Siap Revisi Kebijakan PPK FCA, Apa Saja Perubahannya?
- Selain menyesuaikan sejumlah kriteria aturan, BEI juga meminta tanggapan dari pihak terkait atau pelaku pasar modal hingga 21 Juni 2024.
Alvin Pasza Bagaskara
Author
Karyawan berkatifitas dengan latar layar monitor pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, 8 September 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)
Amirudin Zuhri
Editor