Info Sembako hari ini
Pasar Modal

BEI Ubah Peraturan Pencatatan Saham, Simak Informasinya

  • Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00101/BEI/12-2021 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (Peraturan I-A Tahun 2021) pada Rabu, 21 Desember 2021, sekaligus akan berlaku pada hari yang sama
<p>Sumber: wikipedia.org</p>

Sumber: wikipedia.org

(Istimewa)