Info Sembako hari ini
Nasional

Berlaku Bulan Depan, Jokowi Naikkan Tarif Royalti Batu Bara 13,5 Persen

  • Presiden Joko Widodo menyetujui penetapan kenaikan terhadap iuran produksi atau tarif royalti batu bara bagi perusahaa pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara naik maksimal 13,5%. Tarif royalti progresif ini mengacu dengan harga batu bara acuan (HBA)
Ilustrasi tambang batu bara.
Ilustrasi tambang batu bara. (Istimewa)