Properti
Berlaku Selama Januari-Juni 2024, Ini Kriteria Rumah Bebas PPN
- Mulai Januari 2024 hingga Juni 2024, pemerintah akan membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian properti dengan harga di bawah Rp2 miliar.
Rumpi Rahayu
Author
Berkat LRT Jabodetabek, Harga Rumah di Bekasi Naik Hingga 5,3 Persen
(rumah.com)
Ananda Astri Dianka
Editor