Nasional
Biaya Konsumsi Pejabat Capai Rp159 Ribu, Ini Kata Pemerintah
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait Standar Biaya Masukan (SBM) yang ada dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 yang sedang ramai. Salah satunya terkait biaya konsumsi rapat atau pertemuan para pejabat.
Debrinata Rizky
Author
Drean Muhyil Ihsan
Editor