Korporasi
Bisnis Eximbank Kian Berkembang, OJK Terbitkan Aturan Baru Untuk Perketat Pengawasan
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan efektivitas dan kualitas pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia melalui penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.05/2022 tentang Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (POJK Pengawasan LPEI).
Agnes Yohana Simamora
Author
Image Source : Medcom.id
(Istimewa)Yosi Winosa
Editor