Korporasi
Bukalapak (BUKA) Menang Gugatan PKPU, Pengadilan Tegaskan Tak Ada Utang ke Harmas
- Pengadilan Niaga Jakarta memberikan kemenangan penuh bagi PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) dengan menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari PT Harmas Jalesveva (Harmas).

Alvin Pasza Bagaskara
Author

Warga megakses logo Bukalapak melalui website di Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Foto: Ismail Pohan/TrenAsia)
Ananda Astridianka
Editor