Hukum Bisnis
Bukan Rp271 Triliun, Negara Rugi Rp300 Triliun dari Kasus Timah
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengoreksi nilai kerugian negara dalam kasus korupsi PT Timah dari Rp271 triliun menjadi Rp300 triliun. Artinya, ada kenaikan sekitar Rp29 triliun dari perhitungan kerugian awal. Angka terbaru itu muncul setelah BPKP melakukan kajian lanjutan yang melibatkan enam ahli.
Chrisna Chanis Cara
Author
Produk Batu Bara milik PT Timah Tbk / Dok. PT Timah Tbk
(Istimewa)Chrisna Chanis Cara
Editor