Nasional
BUMN Semen Baturaja Jelaskan Gugatan 35 Karyawan Akibat PHK Sepihak
- miten pelat merah PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) memberikan penjelasan terkait gugatan perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang diajukan oleh sejumlah bekas karyawannya kepada perseroan di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatra Selatan.
Muhammad Farhan Syah
Author
PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. / Dok. Perseroan
(Istimewa)Sukirno
Editor