Nasional
Curhatan PPN 11%, Beralih ke Pertalite Sampai Harus Berjualan Es Batu
- Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah ditetapkan per Jumat, 1 April 2022 rupanya membuat masyarakat semakin teriak. Bahan pokok yang terus naik menambah beban kebutuhan bagi sebagian orang.
Desi Kurnia Damayanti
Author
Karyawan melayani wajib pajak yang mencari informasi mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Jum'at, 11 Maret 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)
Rizky C. Septania
Editor