Korporasi
Digugat Rp4,46 Miliar oleh Prima Raya, Begini Tanggapan Garuda Indonesia
- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) digugat ke pengadilan oleh PT Prima Raya Solusindo yang meminta bayar ganti rugi secara materiil dan immateriil sebesar Rp4,46 miliar.
Daniel Deha
Author
Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)
Rizky C. Septania
Editor