Info Sembako hari ini
Nasional

Dipanggil KPPU Terkait Dugaan Kartel Minyak Goreng, 7 dari 9 Perusahaan Mangkir

  • Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) telah melakukan penyelidikan atas kasus minyak goreng dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. KPPU telah memanggil 9 perusahaan untuk dilakukan penyelidikan, 7 di antaranya tidak memenuhi panggilan penyelidikan.
<p>Sumber: kppu.go.id</p>

Sumber: kppu.go.id

(kppu)